(Universitas Jenderal A. Yani) – Alumni FK (Fakultas Kedokteran) Universitas Jenderal A. Yani tahun 2011, Antibody 2011, menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ke-2 kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sutan Dikot Harahap FK Universitas Jenderal A. Yani pada hari Minggu (28/11).
Acara vaksinasi dosis ke-2 ini terselenggara dan bekerjasama dengan Polres Cimahi, LPPM Universitas Jenderal A. Yani, dan Pusat Riset dan Publikasi FK Universitas Jenderal A. Yani. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari beberapa organisasi dan perusahaan, salah satunya organisasi sosial yakni Rotary Club Indonesia – Bandung.
Ketua pelaksana vaksinasi dosis ke-2, dr. Efi Octaviany, M.M., mengungkapkan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk membantu pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19. “Tujuannya, memang tidak akan jauh dari dosis pertama, memang kita ingin membantu percepatan pemerintah untuk melakukan vaksinasi. Mudah-mudahan angkanya ga naik lagi nih. Mudah-mudahan dengan kita bantu percepatan vaksinasi, kita bisa membantu juga penurunan angka Covid ini,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, apabila ada warga yang tidak dapat melakukan vaksinasi dosis ke-2 di Universitas Jenderal A. Yani, selanjutnya bisa datang langsung ke Polres Cimahi. Vaksinasi dosis ke-2 dapat dilakukan di Klinik Polres Cimahi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Satgas Covid-19 Universitas Jenderal A. Yani, dr. Iis Inayati Rakhmat, M.Kes. Menurutnya, dosis vaksin yang sudah disiapkan sebanyak 1000 dosis dan merupakan vaksin Sinovac. Selain untuk dosis ke-2, kegiatan vaksinasi ini juga menerima warga yang belum sempat mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ke-1.
Wakil Dekan III FK Universitas Jenderal A. Yani, dr. Sylvia Mustikasari, M.Med., turut hadir dalam kegiatan vaksinasi ini. Saat dimintai keterangannya, dr. Sylvia berharap untuk keberlangsungan acara ini adalah FK Universitas Jenderal A. Yani memiliki peran dalam melaksanakan apa yang diamanahkan oleh pemerintah berkaitan dengan vaksinasi Covid-19. Selain itu, dr. Sylvia juga menghimbau bahwa walaupun sudah divaksinasi, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 5M.
(M. Ismail)