BEM KMF Farmasi Universitas Jenderal A. Yani Mengadakan Webinar Nasional Pharmation 2021

Home / Blog /  
admin - Agustus 22, 2022

(Humas Unjani) – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas (BEM KMF) Farmasi Universitas Jenderal A. Yani mengadakan webinar Be Safe. Be Beautiful. Start With What You Put on Your Skin pada masa pandemi Covid-19 melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan webinar nasional dilaksanakan pada hari Minggu (22/08/2021) pagi dan berdasarkan laporan dari Ketua Pelaksana, Arka Kusumah, pendaftar kegiatan webinar ini berjumlah 2.982 peserta dan berasal dari seluruh Indonesia. Webinar ini juga turut mengundang tiga narasumber yaitu dr. Listya Paramita, Sp.KK., apt. Titta Hartyana Sutarna, S.Si., M.Sc., dan apt. Dra. Reri Indriani, M.Si., serta di moderatorkan oleh apt. Ari Sri Windyaswari, M.Si.

Pada kesempatan ini, Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D hadir untuk memberikan sambutan pembukaan acara. Dalam sambutannya, Rektor mengatakan, “Tadi kalau Bapak Kasad sudah menyampaikan, bahwa bagi mahasiswa di Fakultas Teknolgi Manufaktur bisa magang di kecabangan yang ada di TNI Angkatan Darat, sebenarnya Farmasi juga ada. Farmasi di Angkatan Darat ada yang namanya LAFI AD, Lembaga Farmasi Angkatan Darat. Jadi nanti, para mahasiswa juga bisa magang di LAFI AD, disamping juga di tempat-tempat lain tentunya.”

Rektor menambahkan, bagi para siswa-siswi SMA/SMK yang ingin mendaftar di Universitas Jenderal A. Yani akan mendapat keuntungan tiga hal. Pertama, disiplin yang tinggi; disiplin, loyal, dan sopan. Kedua, apabila mendaftar di Fakultas Farmasi Universitas Jenderal A. Yani, akan mendapat prioritas untuk dapat melanjutkan Program Studi Profesi (Profesi Apoteker) di Universitas Jenderal A. Yani. Ketiga, Universitas Jenderal A. Yani akan melakukan kegiatan perkuliahan secara hybrid, artinya bisa dilakukan secara online dan hadir di kampus secara offline.

Selain itu, tidak lupa Rektor mengucapkan terima kasih kepada BEM KMF Farmasi karena dapat menyelenggarakan kegiatan webinar nasional dalam masa pandemi Covid-19. “Dalam kesempatan ini, sebagai Rektor, saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada BEM Fakultas Farmasi karena apa, di masa pandemi seperti sekarang, masih bisa menyelenggarakan kegiatan. Dan kegiatan yang sangat bermanfaat dan sangat diikuti oleh banyak pihak. Saya salut dan respek terhadap BEM Fakultas Farmasi,” ujar Rektor.

Selanjutnya acara masuk ke bagian inti yaitu paparan dari narasumber pertama, dr. Listya Paramita, Sp.KK., dengan membahas Deteksi Dini Penyakit Kulit Pasca Penggunaan Kosmetik dan Skincare Ilegal. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1176/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika, kosmetika adalah bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut. Menurut Listya, bahan yang sering disalah-gunakan untuk membuat kosmetik adalah merkuri, dan sebetulnya, merkuri sudah dilarang beredar untuk pembuatan skincare. Beliau juga melanjutkan, terdapat beberapa tanda-tanda yang muncul akibat penggunaan kosmetik dan skincare illegal. Tanda-tanda tersebut antara lain, kulit kering, kasar, kelupas, kemerahan pada kulit, rasa terbakar, gatal, panas, dan sensitive terhadap sinar matahari. Seringkali, hal ini diabaikan dan dianggap sebagai proses wajar bahwa kosmetik atau skincare tersebut bekerja. Terakhir, beliau menghimbau agar berhati-hati dalam memilih produk. Harus memeriksa dahulu nomor BPOM, jangan tergiur testimoni atau janji-janji spektakuler, dan jangan mudah termakan oleh iklan.

Materi menarik lainnya disampaikan oleh apt. Titta Hartyana Sutarna, S.Si., M.Sc. dengan membahas Optimalisasi Penggunaan Bahan Herbal Pada Sediaan Kosmetik. Menurut Titta, kecantikan itu tidak instan dan kalau dipelajari dari putri-putri Keraton jaman dahulu, cantik itu karena terawat. Dari yang pernah diteliti di Fakultas Farmasi Universitas Jenderal A. Yani, digunakan pisang, buah naga merah, daun teh hijau, sarang burung walet, rambutan rapiah, bunga telang, ikan mas, atau susu sapi. Pada saat penelitian menggunakan salah satu benda tersebut, ikan mas, dengan mengambil bagian sisiknya dan terdapat kandungan collagen dalam sisik ikan mas. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah usia di bawah 60 tahun terlihat penambahan collagen di bawah permukaan kulit. Di atas usia 60 tahun, agak sulit dan tidak terlihat adanya penambahan collagen.

Paparan terakhir merupakan penyampaian dari apt. Dra. Reri Indriani, M.Si. dengan topik bahasan Penerapan Peraturan Badan POM Bidang Kosmetika di Indonesia. Terdapat 3 pilar pengawasan OTSK kosmetik terkait keamanan produk, dari pelaku usaha, menjamin keamanan dan mutu produk. Dari pemerintah, memastikan keamanan dan mutu produk, dan masyarakat yang memiliki hak untuk produk yang aman dan bermutu. Berdasarkan aturan, kosmetika wajib memenuhi standar dan atau persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diedarkan setelah mendapat izin edar berupa notifikasi. Selain itu, peraturan Menteri Kesehatan juga kosmetika yang beredar memenuhi persyaratan teknis bahan kosmetika, memiliki dokumen informasi produk, monitoring efek samping kosmetika, ternotifikasi, dibuat dengan menerapkan cara pembuatan kosmetika yang baik, dan memenuhi persyaratan teknis kosmetika.

Kegiatan berjalan dengan baik dan interaktif, terdapat pertanyaan-pertanyaan yang dijawab dengan baik oleh para narasumber. Dengan demikian, acara berjalan dengan lancar dan menarik. Bagi yang ingin melihat tayangan webinar ini, dapat dilihat pada kanal Youtube BEM FA UNJANI.

Penulis: M. Ismail Mangkusubroto

The New UNJANI

Berita Terbaru

News - Admin / Maret 23, 2023

Tim Teknik Kimia Unjani Sabet Juara Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Tingkat Nasional Universitas Negeri Yogyakarta 2023

Kontak Kami
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat
Jl. Terusan Jenderal Gatot Subroto PO Box 807 Bandung, Jawa Barat
022-6656190 (Call)
PMB 0811 249 7890 (WA only)
PMB 0811 429 7899 (WA only)
humas@unjani.ac.id
PUSSISFO © Copyright 2020 - UNJANI - All Rights Reserved
camera-video linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram