(Humas Unjani) – Kampus Mengajar atau Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan (Teaching in School) merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Sehubungan dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, khususnya program Kampus Mengajar, Kemente
rian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah melakukan seleksi terhadap mahasiswa dan dosen untuk Program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021.
dari 36 ribu pendaftar hanya 22 ribu yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti program Kampus Mengajar gelombang 2 ini. Empat mahasiswa di antaranya merupakan mahasiswa Jurusan Kimia FSI Unjani angkatan 2019 yaitu sebagai berikut:
Selamat dan semoga kegiatannya dapat berjalan dengan lancar dan membawa nama baik Universitas Jenderal Achmad Yani khususnya Jurusan Kimia FSI.
Sumber: Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Informatika