

Humas – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi memberikan izin pembukaan Program Studi Teknologi Pangan Program Sarjana (S1) di Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 743/B/O/2026 yang ditetapkan pada 21 Juli 2026.




Dalam surat Nomor 2945/DST/B1/HK.03.00/2026 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tanggal yang sama, disebutkan bahwa izin diberikan berdasarkan permohonan Rektor Unjani Nomor B/245/Unjani/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV.
Program Studi Teknologi Pangan ini diselenggarakan oleh Yayasan Kartika Eka Paksi sebagai badan penyelenggara Universitas Jenderal Achmad Yani. Program baru ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Keputusan ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Salinan keputusan juga dikirimkan kepada Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Rektor Unjani, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, dan Direktur Eksekutif BAN-PT.
Pembukaan Program Studi Teknologi Pangan di Unjani diharapkan dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi swasta di wilayah Jawa Barat dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi pangan, industri makanan, dan ketahanan pangan nasional. (IS)
