

Humas – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) menggelar sosialisasi tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS, serta sistem Coretax kepada seluruh pegawai universitas. Acara yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 ini bertempat di Auditorium Unjani dan dihadiri langsung oleh Rektor Unjani beserta jajaran pimpinan, para dekan, serta ratusan pegawai di lingkungan universitas.






Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Unjani dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pegawai terhadap program-program kesejahteraan serta administrasi perpajakan. Rektor Unjani menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan informasi yang akurat dan dapat memanfaatkan hak-hak mereka secara optimal.
Pada kesempatan ini, Unjani mengundang empat institusi mitra untuk memberikan materi sosialisasi secara langsung, yaitu Bank Jabar Banten (BJB) yang menyampaikan materi tentang DPLK, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi yang menjelaskan secara mendalam tentang sistem Coretax.










Tidak hanya berupa paparan materi, acara ini juga menyediakan booth layanan konsultasi dan bantuan langsung. Khusus untuk Coretax, pegawai dapat langsung dibantu oleh petugas KPP Pratama Cimahi untuk melakukan pelaporan administrasi perpajakan, pendaftaran, maupun penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Unjani semakin paham dan patuh terhadap program kesejahteraan serta kewajiban perpajakan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan di lingkungan kampus. (IS)
